Kamis, 20 September 2012

Pemenang pilkada diumumkan 28 September


Jakarta, PRO-POST 
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan secara resmi mengumumkan pemenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 28 September 2012.
"Rapat pleno rekapitulasi suara akan dilangsungkan pada 28 hingga 29 September," kata anggota KPU DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata dia, penghitungan masih dilakukan di tiap TPS, yang kemudian dilanjutkan ke tingkat kelurahan dan kecamatan.  "Baru setelah itu, dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota," tambah dia.
Selanjutnya pasangan calon yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI akan ditetapkan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta pada 3 Oktober 2012.
KPU juga memberikan waktu kepada seluruh pasangan calon dan tim suksesnya untuk menyelesaikan perselisihan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 11 Oktober hingga 30 Oktober 2012.
Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD DKI mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2012. Penetapan pasangan calon yang terpilih akan diumumkan pada 2 November mendatang.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama atau Jokowi-Ahok unggult.
Dari hasil hitung cepat Indo Barometer pasangan Jokowi-Ahok mengantongi 54,24 persen suara. Bersaing ketat dengan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang mengantongi 45,76 persen suara.
Sementara dari hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia, pasangan Jokowi-Ahok mengantongi 53 persen suara.
Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang mengantongi 46,25 persen suara.
Susul menyusul perolehan suara terjadi sejak awal hitung cepat yang disiarkan langsung beberapa stasiun televisi swasta itu. Joko Widodo juga mengaku sudah mendapatkan ucapan selamat dari Fauzi Bowo.
(aNT/I025/PP)

Sumber:
http://www.antaranews.com/berita/334309/pemenang-pilkada-diumumkan-28-september

Tidak ada komentar:

Posting Komentar