Senin, 07 Mei 2012

KPK Klaim Selamatkan Rp24 Miliar Uang Negara Selama 4 Bulan

ilustrasi KPK/from okezone
JAKARTA - Komisi Pemberan-tasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp24 miliar selama empat bulan dalam menangani kejahatan korupsi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyelamatan uang tersebut berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, ongkos perkara, dan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi.
"Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan masuk ke dalam penerimaan negara, bukan pajak (PNBP). Telah disetorkan ke dalam rekening kas negara atau daerah," kata Johan saat berbincang dengan Okezone, Senin (7/5/2012) malam.
Total uang negara yang berhasil diselamatkan KPK yakni berjumlah Rp24.891.091.799. Johan menambahkan, KPK membeberkan pencapaian tersebut sebagai wujud keterbukaan kinerja dan pertanggungjawaban kepada publik. "Makanya, kami sampaikan capaian kinerja empat bulan kami," kata Johan.
Selain itu, Johan juga mengungkapkan, ada sebelas poin yang sudah ditangani KPK sejak Januari hingga April 2012. Sebelas poin tersebut meliputi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, penyidikan dan pelayanan masyarakat.
Selanjutnya pada pembentukan dan pengembangan kerjasama, pengawasan internal, pengaduan masyarakat, penyidikan, penyidikan, dan penuntutan, koordinasi dan supervisi, anggaran, laporan sumber daya manusia, serta terakhir Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Berikut 11 poin pencapaian kinerja KPK selama Januari hingga April 2012:
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Per April 2012, KPK telah menerima 157.004 wajib lapor LHKPN. Jumlah tersebut 79,35 persen lebih banyak dari 197.857 wajib lapor. Pada periode Januari – April 2012, KPK juga telah melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 279 Penyelenggara Negara yang meliputi pemeriksaan admintrasi, pemeriksaan substansi, dan pemeriksaan khusus.

- Gratifikasi
KPK telah menetapkan Rp 782.523.991 pendapatan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, klarifikasi, verifikasi, hingga penetapan gratifikasi. Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK pada Januari – April 2012 berjumlah 115 laporan. Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan, 30 laporan masih dalam proses penetapan.
-Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
KPK telah melakukan 27 pendidikan anti-korupsi dan 5 kegiatan pengembangan Anti Corruption Learning Centre.
-Pembentukan dan Pengembangan Kerjasama
Pada level nasional, KPK menjalin kerja samapemberantasan korupsi di berbagai instansi daerah dan pusat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti di Universitas Hasanudin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Islam Indonesia. Pada lingkup internasional, KPK mengembangkan jaringan kerja sama bilateral dan multilateral, dengan menghadiri forum-forum internasional, capacity building, advokasi, koalisi, dan upaya penggalangan donor dan kerja sama bantuan hukum timbal balik antarnegara (mutual legal assistance).

-Pengawasan Internal
Pada periode Januari – April 2012 KPK telah melakukan kegiatan audit terkait bidang keuangan dan kinerja, yang mencakup review terhadap sistem pengendalian. Tujuan audit untuk memastikan ketaatan terhadap kebijakan, perencanaan, prosedur,dan tujuan organisasi serta memastikan efisiensi dan efektifitas sumber daya. Terkait pengaduan internal. Selama periode Januari – April 2012 menerima 33 laporan pengaduan. 15 laporan sedang ditelaah dan 18 laporan telah selesai.

-Pengaduan Masyarakat
KPK menerima pengaduan masyarakat sebanyak 475 pengaduan. 177 telah ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. 298 pengaduan dianggap tidak layak ditindaklanjuti.
- Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan
Untuk penanganan perkara selama Januari – April 2012, KPK telah menangani 22 kasus penyelidikan, 15 perkara penyidikan, 13 perkara penuntutan, 7 perkara ibkracht, dan 8 perkara eksekusi.

- Koordinasi dan Supervisi
Melakukan koordinasi dan supervisi dalam bentuk permintaan perkembangan penyidikan yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian, gelar perkara, analisis, dan pelimpahan dengan memantau 279 Surat Perintag Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan dan Kepolisian. Pada caturwulan pertama ini telah terselenggara workshop bagi 160 peserta aparat penegak hukum yang terdiri atas 110 penyidik Polda, 40 penyidik/penuntut di Kejari/Kejati Jawa Tengah, lima auditor BPK dan lima auditor BPKP perwakilan Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Maret 2012.

- Anggaran
Pada 2012, KPK memiliki anggaran sebesar Rp 663.030.870.000, yang terdiri dari rupiah murni APBN sebesar Rp 632.161.870.000 dan hibah sebesar Rp 30.869.000.000.

- Sumber Daya Manusia (SDM)
Per 30 April 2012, sumber daya manusia KPK berjumlah 718 orang dengan komposisi berdasarkan unit kerja 5 pimpinan, 2 penasehat, 132 pencegahan, 224 penindakan, 132 informasi dan data, 76 pengawasan internal dan pengaduan masyarakat, 147 Sekretariat Jenderal.

- Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK
Sejak 11 Januari 2012, Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK disahkan sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2012 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang rumah tahanan negara.
(put)

folow:
http://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625448/kpk-klaim-selamatkan-rp24-miliar-uang-negara-selama-4-bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar