Sabtu, 14 Juli 2012

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4 Miliar

RIESTY YUSNILANINGSIH/"PRLM"
Pemusnahan barang bukti narkoba/net***

BEKASI, PRO-POST 
Barang bukti kejahatan narkotika senilai Rp 4 miliar dimusnahkan, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan terhadap barang bukti yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan oleh aparat hukum.
"Proses pengungkapan kasus harus dilakukan secara transparan, termasuk kejahatan narkotika. Pemusnahan ini menjadi upaya pencegahan agar tak muncul penyele wengan terhadap narkotika tersebut oleh aparat kami sendiri. Jika ada aparat yang menyelewengkannya, hukuman paling berat akan dijatuhkan," tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Yuswa Kusumah.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuswa usai memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kurun waktu Maret 2011-Juni 2012. Pemusnahan dilakukan di lapangan komples Pemerintahan Kota Bekasi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 470 kg ganja, 1,6 gram heroin, 35,2 gram sabu-sabu, serta enam butir ekstasi. Semua barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 236 kasus.
Lebih lanjut Yuswa mengatakan, Kota Bekasi dan Kota Bandung merupakan dua wilayah di Jawa Barat yang paling marak kasus kejahatan narkotikanya. Sebagai kota besar, kedua wilayah tersebut dengan mudah mendapatkan pasokan narkotika berbagai jenis.
"Penduduk dari berbagai daerah datang lalu menetap di dua wilayah tersebut dengan membawa karakter yang melekat dari domisili asalnya. Termasuk juga dengan menjadikan Bekasi dan Bandung sebagai pasar untuk mengedarkan narkotika," kata Yuswa.(PR/A-184/A-107/PP)***


Follow:
 http://www.pikiran-rakyat.com/node/195822

Tidak ada komentar:

Posting Komentar