Selasa, 26 Juni 2012

Berbohong Di Internet Bisa Masuk Penjara

ilustrasi : net ***
Bandung, PRO-POST
Sejak tahun 1980-an, Rhodes Island di Amerika Serikat memberlakukan hukum yang ketat terhadap mereka yang berbohong di Internet, dan hingga minggu ini, hukum tersebut masih berlaku.
Hukuman untuk orang yang berbohong di internet antara lain berupa hukuman fisik, didenda $500 hingga dipenjara selama setahun.
Hukum ini bahkan berlaku untuk jenis kebohongan yang dianggap ringan, seperti berbohong mengenai umur di Facebook atau membuat info palsu di CV LinkedIn.
Kini, menurut Associated Press, badan legislatif akhirnya mengadakan voting untuk menghapus hukum yang sudah dianggap kuno ini.
Steven Brown yang menjabat sebagai direktur eksekutif Rhode Island American Civil Liberties Union mengatakan bahwa seluruh penduduk Rhode Island akan dianggap bersalah jika hukum ini masih diberlakukan.
Ia juga menambahkan bahwa kebohongan kecil memang bukan tindakan yang benar, namun bukan berarti tindakan tersebut merupakan perbuatan kriminal.
Pada mulanya, hukum ini dibentuk untuk mencegah para penjahat internet, namun seiring dengan berkembangnya kebebasan berpendapat di internet, hukum tersebut sudah dianggap tidak layak untuk mengatur penggunaan internet di masa sekarang.
Lagipula, hukum ini dianggap kurang efektif karena hingga sekarang hanya sedikit orang yang diadili akibat berbohong di internet.
(via CNET/dewi/PP)***

PSB Medan Rawan Manipulasi

Medan PRO-POST
 Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Medan, Rajab Lubis termasuk seluruh kepala sekolah negeri di Medan diminta transparan dalam  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) atau lebih populer disebut penerimaan siswa baru (PSB) di Kota Medan Tahun Ajaran 2012/2013 untu menghindari kejadian seperti tahun sebelumnya.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianda Lubis menjawab Waspada Online, tadi malam, menyikapi sistim PPBD 2012 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama yang menetapkan PPBD tahun ini adalah 80 persen untuk jalur akademik dan 20 persen untuk jalur bina lingkungan.
Dikatakan, dalam penentuan lulus PPBD tahun ini Kadisdik Medan dan para kepala sekolah harus transparan dan secara terbuka mengumumkan hasil seleksi sesuai dengan sistim. Sesuai petunjuk teknis yang telah disepakati bahwa kepala dinas dan kepala sekolah mengumumkan calon siswa baru khususnya yang 80 persen sesuai dengan rangking sesuai dengan hasil UN. “Kepala Dinas dan kepala sekolah penerima murid baru harus terbuka dalam pengumuman dan berdasarkan rangking penerimaan sesuai UN dan benar-benar memenuhi kuota supaya kasus serupa tidak terulang seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Khusus untuk alokasi 20 persen untuk bina lingkungan sesuai SKB dua menteri, Surianda mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan para kepala sekolah agar membuat  ketentuan dan prosedur dan sistem yang jelas. Sehingga kewenangan yang diberikan kepada para kepala sekolah khsusunya dalam penerimaan siswa baru 20 persen benar-benar terkontrol dan benar-benar sesuaid engan SKB untuk bina lingkungan misalnya mereka yang memiliki prestasi non akademik.
Komisi B juga mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk  melakukan monitoring soal para kepala sekolah khususnya dalam penerimaan siswa baru untuk kuota 20 persen.
Menjawab Waspada Online tentang tidak adanya kuota dari Disdik Medan soal PPBD tahun ini karena diserahkan kepada sekolah bersangkutan sangat disesalkan oleh Surianda Lubis. Dikatakan, Kadis seharusnya tranparan soal kuota sehingga masyarakat mengetahui secara jelas peluang. Diakuinya, pihaknya sudah mengetahui kuota sekolah negeri di Medan untuk semua tingkatan khususnya  SMU/SMK namun,  info tersebut didapatkan DPRD Medan cq Komisi B bukan dari dinas terkait sehingga para kepala sekolah untuk tidak melakukan manipulasi.
“Kadis tidak taat kesepakatan dan terkesan menutupi informasi,” ujarnya.
Surianda juga tidak menampik adanya kemungkinan manipulasi soal PPDB di Medan karena sistim yang tidak jelas khususnya soal kuota 20 persen yang diserahkan kepada kepala sekolah. “Ini rawan manipulasi sehingga perlu control kepada dinas dan perlua da kesepakatan untuk yang 20 persen tersebut,” ujarnya. Pihaknya berjanji akan mengawal PPDB tahun ini termasuk untuk nenilai kinjera Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan supaya jangan terulang kasus  seperti Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya.
“Sekali lagi khususnya untuk yang 20 persen suapaya kepala dians dan kepala sekolah merumuskan formula,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B, HT Bahrumsyah. Dia meminta para Kepsek masing-masing sekolah di Kota Medan untuk tidak memanipulasi kuota PPDB itu. “Kepsek jangan mengulangi lagi adanya lokal “siluman” dalam PPDB ini seperti tahun lalu,” katanya melalui salura telepon. Seluruh sekolah negeri di Kota Medan, kata Bahrumsyah, supaya menyampaikan kuota sebenarnya pada PPDB tahun ini, karena DPRD sendiri sudah mengetahui kuota riil yang diterima pada tahun ini.
“Jadi, yang diterima itu benar-benar murni berdasarkan ruang belajar yang tersedia. Jangan ada lagi kelas dipaksakan untuk menampung siswa, seperti tahun lalu ruang laboratorium dan ruang komputer disulap menjadi ruang kelas,” katanya.

(Editor: AGUS UTAMA /Dewi/PP)
(dat17/wol)

Selasa, 19 Juni 2012

Festival Wayang Internasional berlangsung di Bandung

ilustrasi : antara net***
Bandung  , PRO-POST
Indonesia akan tampil antara lain maestro topeng dari Bali I Made Djimat, Didik Ninik Thowok, Aerly Rasinah, dalang Slamet Gundono. 
 Festival ini menjadi ajang temu budaya, pendidikan dan hiburan. Kegiatan digelar di Bale Pare Kota Baru Parahyangan," kata Direktur Festival King Entertainment Iman Noer Adi.
Pada festival itu akan tampil seniman berasal dari sejumlah negara seperti Swedia, Turki, Kamboja, Jepang, Meksiko, Ekuador, dan Australia.
Kedatangan seniman dunia itu membawa kebudayaannya masing-masing, sedangkan seniman
Selain loka karya dan pertunjukan, katanya, akan digelar acara dialog interaktif tentang wayang dan topeng dengan menghadirkan Endo Suanda sebagai wakil akademisi, Mirwan Suwarso dan Opik Sunandar Sunarya sebagai wakil praktisi.
Seniman berasal dari Swedia selain akan tampil di panggung pertunjukan, juga menggelar lokakarya membuat wayang dari bahan-bahan sayuran.
Hal itu, katanya, akan menarik untuk dinikmati terutama oleh anak-anak karena akan memberikan inspirasi bahwa kesenian wayang memang sangat bervariasi.
Ia mengatakan, bagi Kota Baru Parahyangan, kegiatan sejenis merupakan suatu tanggung jawab yang besar untuk bersama-sama melestarikan budaya bangsa.
"Wayang memiliki filosofi yang sangat dalam dan luhur," kata Manager Marketing Kota Baru Parahyangan, Raymond.
(AN.C/S033/M029/dewi)***

follow : http://www.antaranews.com/berita/317140/festival-wayang-internasion

10 Persen Pedonor PMI Bandung Berprofesi Polisi

ilustrasi : net***

"Banyak polisi dari jajaran Polrestabes Bandung sering melakukan donor darah. Ya, kami pantas menyebut polisi ini sebagai pahlawan kemanusiaan,"
 
Bandung-PRO-POST
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung mengapresiasi anggota jajaran Polrestabes Bandung yang selama ini getol mendonorkan darah. Data dimiliki PMI dari 100 ribu pedonor di Kota Bandung, 10 persen pedonor adalah polisi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PMI Kota Bandung Ade Koesjanto di Mapolrestabes Bandung,. Ia bersama pengurus PMI Kota Bandung beraudiensi bersama pejabat Polrestabes Bandung.
"Banyak polisi dari jajaran Polrestabes Bandung sering melakukan donor darah. Ya, kami pantas menyebut polisi ini sebagai pahlawan kemanusiaan," kata Ade.
Menurut Ade, selama ini kerjasama dengan pihak Polrestabes Bandung terus berlangsung terkait donor darah. Ia pun memuji peran polisi di Bandung yang aktif menjadi pedonor.
"Perhatian polisi di Bandung begitu tinggi. Indikatornya, even donor darah sering dilakukan di polsek-polsek," ucap Ade.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam pertemuan dihadiri Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, pihak PMI menyampaikan program dan memperkenalkan para pengurus PMI Kota Bandung. "Kami inginmempertegas sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas, kalau PMI kiprahnya bukan persolan darah saja. Tapi kami ini bertugas juga dalam menangani bencana," tutup Ade.
(det.c/bbn/ern/dewi)
 

Jumat, 01 Juni 2012

SMS Antar Operator Sekarang Berbayar

Mulai hari Jumat 1 Juni 2012, layanan pesan singkat atau SMS gratis antar-operator tidak ada lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika kini menerapkan interkoneksi SMS berbasis biaya yang dinilai lebih adil bagi operator dan menguntungkan masyarakat.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto, menyampaikan, penerapan kebijakan interkoneksi berbasis biaya pada SMS ini menyusul layanan telekomunikasi berbasis suara berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi yang telah berlaku sejak April 2008.
Gatot menerangkan, layanan SMS antaroperator berdasarkan skema sender keep all (SKA) yang berlaku selama ini dinilai tidak adil. Keuntungan hanya dinikmati operator pengirim SMS, sedangkan operator penerima tidak mendapatkan keuntungan dan hanya kebanjiran lalu lintas SMS. Padahal, penggunaan jaringan membutuhkan biaya operasional.
”Bayangkan, dalam sehari saja terdapat sekitar 400-500 juta SMS per operator. Lalu lintas SMS yang padat ini bisa mengganggu kualitas jaringan,” ujarnya.
Sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab juga biasanya memanfaatkan layanan SMS gratis ini untuk mengirimkan SMS spam, penipuan, atau promo kepada konsumen.
Menurut Gatot, dengan SMS berbasis biaya ini, operator penerima SMS akan mendapat Rp 23 per SMS. Angka Rp 23 per SMS ini merupakan hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS tahun 2010 yang dilakukan konsultan independen.
Keadilan
Harapannya, tercipta keadilan pada penyelenggara layanan SMS. Operator penerima SMS juga mendapatkan keuntungan dari tarif SMS.
Selain memberikan keadilan bagi operator, SMS berbasis biaya ini juga dinilai memberikan keuntungan bagi konsumen. Keuntungan yang akan dinikmati masyarakat dari SMS berbasis biaya ini adalah kualitas jaringan yang bagus.
Di samping itu, jumlah SMS spam, penipuan, atau promo yang tidak dikehendaki juga akan berkurang.
”Kami berharap jumlah SMS spam akan jauh berkurang setelah SMS berbasis biaya ini berlaku,” kata Gatot.
Meski demikian, Gatot menegaskan, penerapan interkoneksi SMS berbasis biaya ini bukan berarti pemerintah menaikkan tarif ritel SMS. Pemerintah tidak berwenang mengatur tarif ritel SMS. Operatorlah yang menetapkan tarifnya sendiri berdasarkan skema SMS berbasis biaya ini.
Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan Telkomsel Ricardo Indra menilai, penerapan SMS berbasis biaya ini merupakan sesuatu yang wajar dalam bisnis.
”Ketika ada SMS keluar dari alat produksi kami ke alat produksi operator lain wajar, kan, kalau dikenakan biaya,” katanya.
Indra menilai, kebijakan SMS berbasis biaya ini diyakini telah dipertimbangkan masak-masak sehingga akan menguntungkan semua pihak.
Operator mematuhi
Manager Public Relation XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan, pada prinsipnya operator akan mematuhi kebijakan yang ditentukan pemerintah. ”Kami juga telah mempersiapkan diri untuk memenuhi kebijakan itu,” ujarnya.
Pemerintah mulai Jumat ini memang mulai memberlakukan aturan baru skema interkoneksi SMS, yang sebelumnya SKA menjadi berbasis biaya.
Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengubah skema menjadi berbasis biaya sejak 11 Desember 2011. Maka, sebenarnya ada waktu lebih dari lima bulan untuk mempersiapkan diri menghadapi regulasi baru.
Dahulu, skema SKA diambil dengan pertimbangan bahwa lalu lintas SMS antaroperator akan berimbang karena pelanggan akan saling mengirimkan SMS. Namun, ternyata ada operator tertentu yang terganggu oleh lalu lintas SMS yang terlalu besar.(nina-dewi)

follow: http://tekno.kompas.com/read/2012/06/02/0717053/SMS.Gratis.Antaroperator.Tidak.Ada.Lagi